ARIEF WIBOWO (F-PDI Perjuangan)- PEMERINTAH BELUM BERPIHAK KEPADA RAKYAT

01-06-2010 / KOMISI II

 

 

            Sengketa pertanahan yang masih terus terjadi di Indonesia sangat memprihatinkan. Meskipun telah merdeka lebih dari setengah abad, persoalan agraria yang melibatkan masyarakat dengan pemerintah ternyata belum kunjung tuntas. Hal lain yang juga kerap terjadi adalah adanya sertifikat ganda dan persoalan tanah ulayat yang diklim sebagai tanah negara.

            Anggota Komisi II Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan menilai persoalan pertanahan merupakan permasalahan yang konkrit. “Posisi rakyat yang semakin termaginalkan dalam hal penguasaan sekaligus kepemilikan atas tanah ini yang tidak boleh dibiarkan terus. Justru posisi rakyat harus diperkuat,” tegasnya dalam perbincangan dengan Parlementaria, Senin (31/5).

            Tanah merupakan salah satu kebutuhan primer bagi rakyat. Selain sebagai tempat tinggal dan hidup, tanah juga menjadi salah satu media untuk berproduksi. “Satu-satunya alat produksi yang bisa digunakan oleh rakyat kita kebanyakan terutama yang bermukim dipedesaan,” katanya.

            Masyarakat yang berprofesi sebagai petani tentunya menilai tanah merupakan aset utama dalam menjalankan aktivitasnya. “Kalau atas tanahnya sendiri kita tidak berdaulat, tentu tidak akan bisa berbuat banyak terutama dalam rangka mensejahterakan dirinya,” papar Arief Wibowo.

            Ia menilai, sistem sekarang tidak membuat sejahtera petani meskipun memiliki tanah. “Memiliki tanah saja belum tentu sejahtera karena sistemnya yang membuat tidak sejahtera,” ujarnya.

            Ia berharap Komisi II DPR dapat menyelesaikan persoalan itu.

            Arief Wibowo menegaskan, pada konflik-konflik yang melibatkan pemerintah dengan rakyat, ia tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. “Sikap saya jelas. Sikap saya adalah kepada kepentingan rakyat banyak terutama kepentingan petani, buruh dan nelayan,” tegasnya.

            Lebih jauh ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, telah diatur tentang fungsi tanah untuk kepentingan sosial yang sesungguhnya adalah demi kepentingan rakyat. “Rakyat yang terpinggirkan oleh sistem, rakyat yang termaginalkan, rakyat yang tidak mempunyai kuasa atau akses di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini,” jelas Arief.

            Menurutnya, pemerintah tidak ada keinginan untuk melegitimasi dan menjustifikasi meskipun Undang-Undang Pokok Agraria telah berpihak kepada rakyat. “Kalau ada tanah-tanah yang selama ini dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tapi manfaatnya lebih besar dan lebih optimal kalau dikelola rakyat, kenapa tidak diberikan kepada rakyat,” katanya.

            Ia berharap pemerintah dapat mengambil sikap tegas atas persoalan itu. Menurutnya, kalau memang perusahaan negara sudah tidak mampu mengelola tanah, lebih baik tanah tersebut diserahkan kepada rakyat. “Tentu saja mesti didukung dengan berbagai hal, misalkan permodalan atau keahlian. Itu tugas pemerintah bersama DPR,” tandas Arief Wibowo.(bs/iw) Foto:Iwan Armanias.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...